Internet BAIK

Bahaya Judi Online: Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Era Digital

Perkembangan teknologi digital yang pesat memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan sehari-hari, namun juga membawa tantangan besar, terutama bagi generasi muda yang rentan terjerumus ke dalam perjudian online. Internet, yang semakin mudah diakses oleh anak-anak di Indonesia, membuka peluang besar bagi mereka untuk mengakses berbagai konten, termasuk situs judi online yang kini marak beredar.

Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, tingkat penetrasi internet di Indonesia tercatat mencapai 79,5 persen dari total populasi yang mencapai 279,3 juta jiwa menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Dari angka tersebut, generasi Z, yang lahir antara 1997 hingga 2012, mendominasi dengan penetrasi internet mencapai 87,02 persen. Bahkan, generasi post-Z yang lahir setelah tahun 2013 juga mulai menunjukkan angka penetrasi yang tinggi, mencapai 48,10 persen.

Image

Sayangnya, meskipun teknologi ini memberikan banyak manfaat, banyak anak-anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berselancar di dunia maya menggunakan perangkat pintar mereka, terutama ponsel. Tanpa pengawasan yang ketat, mereka dapat dengan mudah mengakses situs judi online yang tidak memberikan batasan usia, berbeda dengan kasino konvensional yang biasanya menetapkan syarat usia minimal.

Pemerintah Indonesia melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya lebih dari 2,37 juta orang Indonesia yang terjerumus dalam perjudian online, dengan nilai transaksi mencurigakan yang tercatat mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024. Yang lebih mengkhawatirkan, PPATK juga mencatat bahwa hampir 500.000 anak-anak dan remaja di Indonesia terlibat dalam perjudian online, dengan sekitar 47.400 anak berusia di bawah 10 tahun dan 440.000 anak berusia 10 hingga 20 tahun.

Melihat kondisi ini, peran orang tua dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak menjadi sangat penting. Mengingat adanya potensi besar anak-anak untuk terpengaruh oleh kecanduan judi online, perlindungan terhadap mereka harus diutamakan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan, termasuk dari dampak negatif teknologi, seperti judi online.

Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengungkapkan bahwa salah satu penyebab masalah ini adalah hubungan kuasa dalam keluarga, di mana orang tua yang juga terlibat dalam judi dapat mempengaruhi anak-anak mereka. Misalnya, dengan membuka rekening judi atas nama anak atau mengajak anak untuk menyimpan uang judi. Fenomena ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan contoh yang baik dan membimbing anak-anak untuk tidak terjebak dalam dunia judi online.

Selain itu, fase perkembangan remaja yang ditandai dengan perilaku impulsif dan keinginan untuk mencari pengalaman baru, rentan membuat mereka terperangkap dalam kecanduan judi. Kecanduan ini dapat berdampak buruk, mulai dari masalah finansial hingga tindak kriminal seperti pencurian, yang dilakukan untuk mendapatkan uang dengan cara yang cepat.

Oleh karena itu, keluarga, lingkungan, dan masyarakat harus bersatu untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak. Masyarakat harus lebih peka terhadap potensi bahaya yang dapat mengancam masa depan generasi muda dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Dengan upaya bersama, kita dapat melindungi anak-anak dari bahaya perjudian online dan memastikan mereka tumbuh menjadi generasi emas Indonesia yang cerdas dan sehat.

Share:

Internet BAIK

Berita Terbaru

Artikel - Internet BAIK | Telkomsel

Internet BAIK

Program Partners

Jaga Cita
by.U
Ilmu Pedia
Skul.id
KUNCIE
Science Hunter Indonesia